DENPASAR – Pelarian Steven Lyons (45), gembong sindikat kejahatan terorganisasi internasional asal Skotlandia, berakhir di tangan otoritas keamanan Indonesia. Buronan kelas kakap yang paling dicari di Eropa ini diringkus tak lama setelah menapakkan kaki di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Operasi senyap penangkapan ini dieksekusi oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Polda Bali, dan Ditjen Imigrasi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 WITA.
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari koordinasi intelijen global yang bergerak kilat.
“Operasi ini bermula dari pertukaran informasi real-time. NCB Interpol Indonesia menerima pasokan intelijen dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek Red Notice yang sedang terbang menuju yurisdiksi Indonesia. Divhubinter Polri langsung merespons dengan skenario pencegatan ketat di pintu kedatangan internasional,” ujar Brigjen Untung, Selasa (31/3/2026).
Steven Lyons merupakan figur sentral yang mengomandani jaringan kejahatan transnasional bernama “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Korporasi kriminal ini disinyalir kuat mengendalikan jalur penyelundupan narkotika skala masif serta pencucian uang (money laundering) dari Spanyol menuju wilayah Inggris Raya.
Lyons sendiri baru saja masuk dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor registrasi A-4908/3-2026 yang dirilis pada 26 Maret 2026. Perburuan terhadap dirinya merupakan bagian dari operasi gabungan global bersandi “Operasi Armourum” yang dimotori oleh kepolisian Spanyol (Guardia Civil) dan Kepolisian Skotlandia (Police Scotland).
Hanya berselang sehari sebelum Lyons diciduk di Bali, aparat penegak hukum di Eropa telah melakukan penggerebekan serentak. Operasi tersebut berhasil melumpuhkan struktur kartel ini dengan menangkap 33 anggota sindikat di Skotlandia dan 12 kaki tangan lainnya di Spanyol.
Mengetahui jaringannya digulung, Lyons nekat kabur ke Indonesia menggunakan rute penerbangan internasional. Namun, sistem deteksi dini Imigrasi Indonesia yang telah disinkronisasi dengan data Interpol langsung menyalakan alarm bahaya begitu paspor Lyons dipindai, membuat sang bos kartel diringkus tanpa perlawanan.
Brigjen Untung menegaskan, keberhasilan operasi ini mengirimkan sinyal kuat kepada jaringan mafia global mengenai posisi ketat hukum Indonesia.
“Ini bukan sekadar penegakan hukum domestik, melainkan pembuktian bahwa Indonesia berkomitmen penuh memerangi transnational organized crime. Wilayah kita tidak akan pernah menjadi safe haven (tempat aman) bagi para pelarian kriminal internasional,” tegas jenderal bintang satu tersebut.
Saat ini, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah progresif untuk segera mendeportasi Lyons ke Eropa. Guna memuluskan proses ekstradisi, Polri juga telah memfasilitasi kedatangan dua perwira tinggi dari Guardia Civil Spanyol yang mendarat di Bali pada Senin (30/3/2026) sore untuk merampungkan urusan teknis pemulangan tersangka ke meja hijau.