MALANG – Korps Bhayangkara di tingkat resor Malang terus mengintensifkan agenda sosial kemasyarakatan menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Salah satu manifestasi pengabdian tersebut diwujudkan melalui aksi bakti religi dengan menyasar pembersihan sejumlah tempat ibadah lintas agama.
Pada Senin (22/6/2026), giliran kompleks Vihara Pondok Meta yang berlokasi di Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, menjadi pusat konsentrasi aksi resik-resik personel kepolisian.
Agenda teritorial ini melibatkan kekuatan gabungan yang terdiri dari personel Polres Malang, jajaran kepolisian sektor (Polsek) rayon Lawang, serta pengurus Bhayangkari Cabang Malang. Mereka menyisir dan membersihkan seluruh area situs peribadatan umat Buddha tersebut, mulai dari halaman luar, zonasi hijau sekeliling, hingga ruang utama peribadatan.
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa gerakan bakti religi ini sengaja dirancang untuk mengikis kesan perayaan yang bersifat seremonial belaka. Sebaliknya, momentum pertambahan usia institusi ini dijadikan pemantik untuk mempertebal kepedulian sosial serta mengokohkan pilar toleransi antarumat beragama di wilayah hukum Malang.
“Bakti religi ini adalah bukti konkret representasi negara melalui kehadiran Polri yang harus membawa kemaslahatan langsung bagi masyarakat, khususnya pada momentum hari jadi ke-80 ini,” kata AKBP Taat Resdi.
Mantan perwira menengah di jajaran Polda Jatim itu menambahkan, keputusan untuk menggulirkan aksi sosial di tempat ibadah dari berbagai denominasi agama merupakan simbol komitmen mutlak Polres Malang dalam membentengi kerukunan horizontal dari potensi gesekan isu sektarian.
“Kami ingin terus merawat simfoni harmoni dan kebersamaan di tengah struktur masyarakat yang majemuk. Doktrin pelayanan Polri menegaskan bahwa kami hadir untuk mengayomi seluruh lapisan masyarakat tanpa sekat latar belakang suku, agama, ras, maupun golongan,” tegas AKBP Taat.
Aksi simpatik ini mendapat respons positif dari pengurus vihara dan warga sekitar. Sinergi di lapangan ini diharapkan mampu merekatkan hubungan emosional antara aparat penegak hukum dan elemen sipil, sekaligus menguatkan kembali semangat gotong royong yang menjadi fondasi ketahanan sosial daerah.