NGAWI – Tahapan pengisian struktur perangkat desa di wilayah Kabupaten Ngawi mulai bergulir dengan menitikberatkan pada aspek transparansi dan kepatuhan regulasi. Guna memastikan proses tersebut berjalan sesuai koridor hukum, jajaran Muspika Kecamatan Karanganyar mengawal langsung Sosialisasi Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa di Balai Desa Gempol, Sabtu (19/6/2026).
Agenda strategis tingkat desa ini dihadiri oleh jajaran Camat Karanganyar, Kapolsek, Danramil 15/Karanganyar Kapten Inf Lukiyono, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi selaku fasilitator regulasi.
Danramil 15/Karanganyar, Kapten Inf Lukiyono, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga stabilitas keamanan selama seluruh tahapan seleksi berlangsung. Ia mengingatkan bahwa pengisian jabatan di tingkat desa sering kali memicu dinamika sosial, sehingga diperlukan pengkondisian wilayah yang matang.
“TNI siap mengawal dan memastikan seluruh proses ini berjalan linear—lancar, tertib, dan kondusif. Kami juga mengetuk kesadaran semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah selama tahapan berjalan,” kata Kapten Inf Lukiyono.
Sosialisasi ini digelar sebagai langkah preventif untuk menyamakan persepsi antara pemerintah desa dan warga mengenai mekanisme teknis serta aturan main yang berlaku. Langkah ini krusial agar pelaksanaan perekrutan nantinya bebas dari maladministrasi dan sepenuhnya patuh pada Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku.
Pertemuan tersebut mendapat respons positif dan antusiasme tinggi dari para peserta yang hadir. Kolaborasi erat antara TNI, Polri, otoritas kecamatan, dan komponen desa ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan berintegritas (good governance).

Leave a Reply