Sanggau – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram berhasil digagalkan personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad di kawasan perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (7/6/2026). Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan seorang warga negara asing berinisial MO yang diduga terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut.
Pengungkapan kasus bermula saat personel Pos Kotis Gabma Entikong melaksanakan patroli rutin di jalur yang kerap digunakan sebagai lintasan ilegal di sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria yang melintas, petugas menaruh kecurigaan pada tas yang dibawanya karena dalam kondisi terkunci menggunakan gembok.
Kecurigaan tersebut terbukti setelah petugas membuka dan memeriksa isi tas. Di dalamnya ditemukan 20 paket sabu yang disamarkan dalam kemasan teh hijau. Setelah dilakukan penimbangan, total berat barang haram tersebut mencapai 21,4 kilogram.
Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin, mengatakan pelaku diduga memanfaatkan kombinasi jalur resmi dan jalur tidak resmi di kawasan perbatasan untuk memasukkan narkotika ke wilayah Indonesia.
“Modus seperti ini kerap digunakan untuk menghindari pengawasan aparat. Namun berkat kewaspadaan personel di lapangan, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan,” ujarnya.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada instansi berwenang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan tersebut kembali menunjukkan keseriusan Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal, khususnya peredaran narkotika. Hingga pertengahan Juni 2026, satuan tugas tersebut tercatat telah menggagalkan sejumlah kasus penyelundupan narkoba dengan total barang bukti berupa 167 kilogram sabu, 12 kilogram ganja, 1.700 butir ekstasi, serta 199 cartridge liquid pod yang mengandung zat narkotika.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan TNI Angkatan Darat dalam mendukung pemberantasan narkoba sekaligus menjaga masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.
