Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memperingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat menimpa sekitar 50 ribu pekerja jika persoalan tingginya harga gas untuk sektor industri tidak segera ditangani pemerintah.
Peringatan tersebut disampaikan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea setelah menerima aspirasi dari perwakilan 15 perusahaan bersama 15 Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (PUK SP KEP) KSPSI. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam, para pelaku industri menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi akibat kenaikan harga gas yang dinilai semakin membebani biaya produksi.
Menurut Andi Gani, kondisi tersebut mulai berdampak pada keberlangsungan operasional sejumlah perusahaan. Bahkan, salah satu perusahaan keramik besar di kawasan Bekasi disebut telah menyampaikan rencana pengurangan tenaga kerja akibat tingginya biaya energi yang harus ditanggung.
“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Jika tidak segera ditangani, ancaman badai PHK bisa terjadi dalam waktu dekat,” ujar Andi Gani dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).
Selain sektor manufaktur, KSPSI juga menyoroti potensi PHK di industri pertambangan nikel. Menurutnya, proses penataan perizinan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang masih berlangsung di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berpotensi memengaruhi aktivitas usaha sejumlah perusahaan.
Meski mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor pertambangan dan penegakan hukum, Andi Gani berharap proses tersebut dapat dilakukan tanpa menimbulkan dampak sosial berupa meningkatnya jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Ia mengungkapkan telah bertemu langsung dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang berkembang di kalangan pekerja dan pelaku industri. Menurutnya, pemerintah merespons persoalan tersebut dengan mengumpulkan berbagai pihak terkait guna mencari solusi atas tingginya harga gas industri.
Pertemuan serap aspirasi itu turut dihadiri Ketua Umum PP KEP KSPSI R. Abdullah, Ketua PD KEP KSPSI Agus Koswara, Ketua PC KEP Bekasi Muh. Yusuf, serta sejumlah pengurus serikat pekerja lainnya.
Pemerintah Pastikan Pasokan Gas Aman
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pasokan gas untuk kebutuhan dalam negeri masih dalam kondisi aman. Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons kekhawatiran yang muncul terkait dampak ketersediaan gas terhadap aktivitas industri.
Menurut Bahlil, persoalan utama yang saat ini dihadapi bukanlah keterbatasan pasokan, melainkan kenaikan harga yang mengikuti perkembangan pasar energi global.
Ia menjelaskan bahwa fluktuasi harga gas juga terjadi di berbagai negara dan bukan hanya dialami Indonesia. Karena itu, pemerintah terus memantau perkembangan pasar sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan keberlanjutan sektor energi nasional.
Bahlil juga memastikan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap diberlakukan bagi sektor-sektor industri yang memenuhi syarat sesuai ketentuan pemerintah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga daya saing industri nasional di tengah tekanan kenaikan harga energi dunia.
Di tengah meningkatnya kekhawatiran dunia usaha dan pekerja, berbagai pihak berharap pemerintah dapat segera menemukan solusi yang mampu menjaga keberlangsungan industri sekaligus melindungi lapangan pekerjaan bagi puluhan ribu tenaga kerja yang bergantung pada sektor tersebut.

Leave a Reply